Sat Lantas Polres Sragen Gelar Penindakan Kendaraan Knalpol Brong

14 September 2021
Sumber: ntmcpolri.info

Aparat Kepolisian Resor Sragen menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran pengguna sepada motor dengan knalpot brong pada Sabtu (11/09/2021) malam.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti, S.H.,S.I.K.,. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyrakat melalui WA center 110.

Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi para pelaku balapan liar yang sering menggunakan ruas jalan Sukowati Sragen yang mengakibatkan meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Sebanyak 38 kendaraan yang terdapat menggunakan knalpot brong berhasil diamankan oleh jajaran Sat Lantas Polres Sragen. Untuk selanjutnya barang bukti kendaraan diamankan di halaman Polres Sragen. Sedangkan untuk pengendara diberikan arahan dan pembinaan untuk mengganti dengan knalpot standart pabrikan.

“Kegiatan operasi kenalpot brong dan balap liar dinilai sangat bagus, untuk menciptakan kondusifitas dan keselamatan lalu lintas. Disamping penertiban protokol kesehatan dimasa pandemi pada saat ini,” ujarnya.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.