PATROLI BALAP LIAR
Kepolisian Resort (Polres) Tuban membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kabupaten Tuban, Sabtu (18/9/2021) tengah malam
Pembubaran aksi balap liar itu dilakukan lantaran dinilai balap liar tersebut sangat meresahkan para pengguna jalan yang lain. Disamping itu, aksi balap liar juga menimbulkan kerumunan muda-mudi di jalan raya.
Dalam pembubaran itu, petugas juga mengamankan sebanyak 12 motor yang di modifikasi tidak standart (Protolan). Sehingga, motor-motor tersebut diamankan ke mapolres setempat beserta para pemiliknya.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, pihak kepolisan dari Satlantas Polres Tuban setiap Malam Minggu melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi adanya kegiatan balap liar.
"Tadi malam kita melakukan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya balap liar. Tetapi, saat patroli ditemukan kerumunan masyarakat di jalan Soekarno-Hatta diatas jam 12.00 WIB oleh karena itu kita bubarkan," terang Kasatlantas Polres Tuban, Minggu (19/9/2021).
Dia mengungkapkan, dalam kegiatan itu ada sebanyak 12 motor yang diamankan di Piket Reskrim Polres Tuban. Belasan motor tersebut diamankan karena tidak standart (Protolan) seperti tidak dilengkapi spion.
"Betul, 12 motor diamankan di piket Reskrim malam tadi. Motor-motor yang tidak lengkap, tetapi tidak dilakukan penindakan tilang. Kita arahkan untuk melengkapi kelengkapan malam itu juga sebelum dibawa pulang oleh pemiliknya, namun untuk yang belum lengkap kendaraan tidak boleh dibawa pulang," ungkap Kasat.
Hingga pagi ini, Kasat menambahkan, motor-motor tersebut telah dilengkapi dan diambil oleh pemiliknya.
Kedepan, dalam rangka untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap liar dan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Tuban akan menggalakkan kegiatan patroli.