Launching Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumsel Tahun 2025 Digelar Meriah di Palembang
Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Polda Sumsel secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Atrium PTC Mall Palembang, Sabtu (16/8/2025) siang.
Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan rangkaian kegiatan seperti tarian pembuka, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga laporan ketua pelaksana. Suasana semakin semarak dengan penayangan video serta special performance sebelum dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, S.H., M.M.
Puncak acara ditandai dengan launching resmi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang kemudian disusul dengan sesi konferensi pers.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Maesa Soegriwo, S.I.K., serta jajaran personel Ditlantas Polda Sumsel.
Sementara dari unsur eksternal turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Ketua DPRD Sumsel yang diwakili Komisi I Hj. Meilinda, Pangdam II Sriwijaya diwakili Brigjen TNI Yudha Fitri, Kajati Sumsel diwakili Asintel Kejati Totok Bambang Sapto Dwijo, Kakanwil Jasa Raharja Sumsel Mulkan, serta Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung mulai 17 Agustus 2025 hingga 17 Desember 2025, dengan slogan “Merdeka Pajak!”. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Selatan.