STOP ODOL (OVER DIMENSION & OVER LOAD) UU No. 22 TAHUN 2009 PASAL 277

22 Desember 2024
Sumber: INSTAGRAM

STOP ODOL (OVER DIMENSION & OVER LOAD) UU No. 22 TAHUN 2009 PASAL 277 KENDARAAN TRUK YANG TIDAK SESUAI STANDAR PABRIK ATAU HASIL MODIFIKASI INI TENTUNYA AKAN SANGAT MEMBAHAYAKAN PENGEMUDI MAUPUN PENGENDARA LAIN DAN MERUPAKAN SALAH SATU PENYEBAB KECELAKAAN LALULINTAS.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.