PENINDAKAN BALAP LIAR
2 Oktober 2021
Sumber: Satlantas Polres Gresik
Patroli gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Gresik berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Sabtu (2/10/2021). Polisi menilang dan menyita sebanyak 31 motor, termasuk yang dipakai adu balap.
Patroli dipimpin langsung Kasatlantas AKP Engkos Sarkosi dan Kasatsamapta AKP Herry Moeriyanto Tampake didampingi Kanit Turjawali Iptu Darwoyo. Jajaran Polres Gresik merespon cepat informasi masyarakat terkait balap liar yang mengganggu kamtibmas.
Para pelaku balap liar itu kemudian diberi pembinaan oleh petugas. Mereka diminta untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Sebab, selain berbahaya bagi keselamatan juga meresahkan masyarakat.