Pemkot Tambah CCTV di Perkampungan, Kelurahan hingga Perbatasan Kota

13 September 2021

Pemkot Surabaya akan menambah jumlah kamera closed circuit television (CCTV) untuk memantau wilayah hingga mendukung pelayanan publik hingga di tingkat kelurahan.

Berdasarkan data Pemkot sampai saat ini jumlah CCTV yang sudah lebih dari 1.200 unit. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya akan mengganggarkan pemasangan CCTV lagi sebanyak 350 unit.

Namun hingga kini, belum semua CCTV terpasang karena keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19. Kepala Diskominfo, M Fikser mengatakan, tahun ini pihaknya tetap akan menambah CCTV. Namun diprioritaskan ditempatkan di rumah pompa untuk pengendalian banjir di dalam kota. Total ada 31 CCTV yang dipasang.

Selain itu, sebanyak 350 kamera pengintai akan dipasang di kelurahan. Satu kelurahan nanti dilengkapi tiga unit CCTV. Lokasi pemasangan di perkampungan dan tempat keramaian. Karena menurut Fikser, ketika ada kejadian bisa langsung dimonitor.

Fikser menjelaskan, keberadaan CCTV di Surabaya ada yang ditangani Diskominfo, ada pula yang ditangani Dinas Perhubungan. Terutama untuk kamera pengawas lalu lintas. Kamera tersebut terhubung ke ruang kontrol Command Center 112 di mal pelayanan publik.

Saat ini ada lebih dari 600 CCTV yang dikelola Diskominfo yang lokasinya tersebar di sejumlah titik. Seperti di obyek vital yakni kantor Kelurahan, Kecamatan, hingga perkantoran di kawasan Jimerto dan Balai Kota.

Selain itu aset pemkot juga dipasangi CCTV, seperti Puskesmas, BLC, sekolah, sentra PKL dan taman. Tujuannya selain untuk keamanan, pemkot juga ingin memantau pelayanan publik. "Ya kami juga memantau agar seluruh warga bisa mendapatkan pelayanan," jelasnya.

Sementara itu yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat ini ada 789 unit. Pemasangan CCTV ini tidak di sembarang dan tidak setiap simpang atau ruas jalan ada.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa penambahan CCTV masih dibutuhkan. Terutama di wilayah perbatasan. Fungsinya untuk memantau kondisi lalu lintas. "Agar bisa mengendalikan kepadatan kendaraan. Seperti di Jalan Ahmad Yani, akses tersebut kerap dipadati kendaraan. Sebab jalur tersebut merupakan jalan utama," ujarnya.

Irvan menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang berjenis surveillance yang hanya berfungsi memantau. Tetapi tidak bisa menindak pelanggaran lalu lintas seperti yang dipakai untuk tilang elektronik (E-TLE). "Untuk E-TLE butuh anggaran besar," jelasnya.

Saat ini Dishub memiliki 601 unit CCTV di persimpangan jalan dan 38 unit di ruas jalan. Dari data Dishub Kota Surabaya, CCTV tersebar masing-masing 38 unit CCTV di ruas jalan, 30 unit di sekolah, 11 unit di tempat ibadah, 6 unit di taman, 43 unit untuk e-tilang, 10 unit untuk mengukur kecepatan kendaran, dan 50 unit untuk kamera fitur face recognition.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.