Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Sebanyak 2.560 Kendaraan Ditilang Polisi.

22 September 2021
Sumber: ZonaBanten

Sebanyak 2.560 pengguna kendaaran terjaring Operasi Patuh Jaya 2021 karena melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021. Pelanggar terbanyak yakni pengguna kendaraan roda dua seperti yang diungkapkan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

"Didominasi roda dua sebanyak 2.229, roda empat pribadi 214, dan angkutan umum sebanyak 113", kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 September 2021. Dalam keterangan Argo merincikan ada sebanyak 1.332 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1.212 lembar surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebagai bukti tilang. ada juga 12 kendaraan roda dua yang disita sebagai bukti tilang lantaran tidak memiliki dokumen yang sah.

Selain dilakukan penindakan terhadap 2.560 pelanggar, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.715 pengguna jalan lainnya. Lebih lanjut Argo mengatakan jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 554, melanggar rambu dilarang parkir 347, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm 333. Pelanggaran terbanyak selanjutnya yaitu menerobos jalur khusus TransJakarta atau Busway sebanyak 2021, disusul oleh 8 pelanggaran knalpot bising, dan empat kendaraan menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya, selain itu juga telah tercatat 1.044 berbagai pelanggaran lainnya.

Perlu diketahui selama dua pekan kedepan kepolisian menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Jaya sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Jakarta dan Sekitarnya. Masyarakat dihimbau selain mematuhi aturan yang berlaku dalam berlalu lintas namun sebelum bepergian harap melengkapi surat-surat kendaraannya.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan melibatkan sebanyak 3.070 personel gabungan terdiri dari unsur TNI-Polri serta pemerintah daerah.***


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.