Gelar Barang Bukti Hasil Razia, Sat Lantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Kendaraan Tidak Standart

20 Agustus 2021

Poles Kediri Kota dalam seminggu terakhir telah melakukan kegiatan operasi Patroli skala besar berupa antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam operasi patroli skala besar selain sasaran terhadap balap liar juga terhadap para pemakai sepeda motor yg tidak sesuai dengan standartnya seperti knalpot brong, ban yang tidak standart dan kelengkapan sepeda motor lainnya.

Kompol Teguh Santoso, Wakapolres Kediri Kota mengatakan, razia tersebut digelar di beberapa titik diwilayah Kota Kediri, dalam dua minggu terakhir. Hasil razia, Petugas Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 104 kendaraan yang tidak sesuai spek. Razia dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, yang bising karena suara knalpot keras. Sehingga, petugas langsung menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Kompol Teguh menjelaskan, pihaknya menghimbau pada masyarakat agar tidak mengganti onderdil sepeda motornya dengan yang tidak standart. Hal itu, melanggar undang-undang lalu lintas, dan dikenakan sanksi tilang.

Bagi kendaraan yang terjaring razia sudah selesai masa sidang, maka pemilik bisa mengambil kendaraannya kembali di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, dengan syarat membawa onderdil kendaraannya yang asli

Operasi skala besar ini telah berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 239 pelanggar terdiri dari 227 Tilang dan 12 tegoran. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sepeda motor sebanyak 104 STNK sebanyak 102 dan SIM sebanyak 21.

Bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi skala besar ini dikenakan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 291 ( Helm standart ). Pasal 280 ( TNKB ) dan Paaal 281 ( SIM ) dengan acaman denda paling banyak Rp.1.000.000 . dan ancaman kurungan paling lama 4 ( empat ) bulan.

Pengambilan barang bukti dapat dilakukan setelah melakukan Sidang di PN Kota Kediri dan Pengambilan sepeda motor yang tidak sesuai spektek diperbaiki terlebih dahulu di Mako Lantas Polres Kediri Kota. Pungkas Wakapolres Kediri Kota


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.