Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Jaktim hingga 15 Desember

4 Oktober 2021
Sumber: CNN Indonesia

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya pekerjaan box culvert dan crossing buis beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur. Lokasi pekerjaan dilakukan mulai dari Jalan I Gusti Ngurah Rai sisi utara dan sisi selatan, atau dari depan Kantor PMI Jakarta Timur sampai dengan putaran (u-turn) Gedung PPP.

Kadishub DKI Syafrin Liputo menyampaikan pengerjaan tersebut dilakukan mulai hari ini 2 Oktober hingga 15 Desember 2021 dan dikerjakan dalam dua tahap. "Tahap pertama pelaksanaan pekerjaan Box Culvert yang dilaksanakan di sisi Utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur)," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10).

Syafrin mengatakan untuk tahap kedua dilaksanakan pekerjaan Crossing Buis Beton di sisi Selatan Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), yang dilakukan setelah pelaksanaan pekerjaan tahap 1 selesai.

Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan untuk menyesuaikan mobilitasnya dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Kepada para pengguna jalan kami harap dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,"

Berikut pengaturan lalu lintas saat pengerjaan saat Box Culvert:

  1. Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Stasiun Klender) belok kanan-Jalan Pahlawan Revolusi (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kiri Jalan Kolonel Sugiono (TL Mc Donald's Raden Inten), belok kiri Jalan Raden Inten II (TL Buaran) atau lurus Jalan RS. Soekanto;
  2. Sedangkan arah sebaliknya dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara) pengaturan lalu lintas berlaku normal;

Pengaturan lalu lintas saat pembangunan Crossing Buis Beton sebagai berikut:

  1. Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald's Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat;
  2. Sedangkan arah sebaliknya dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) pengaturan lalu lintas berlaku normal;

Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.