Antisipasi Begal, Polres Rejang Lebong Turunkan Patroli Rutin Di Binduriang
Antisipasi terjadinya kembali tindak kejahatan terutama begal. Satuan Samapta Polres Rejang lakukan patroli rutin di Jalur Lintas Curup – Sindang Kelingi – Padang Ulak Tanding pada Selasa siang (12/10/2021) hari ini.
Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, S.Ik MH menjelaskan, bahwa telah diturunkan Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong (30/09) tentang pelaksanaan patroli rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong di daerah rawan terjadinya tindak pidana demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Patroli rutin ini dilaksanakan Pukul 08.00 hingga 20.00 WIB sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana curat, curas, curanmor, penyebaran paku, serta pemalakan” ungkapnya.
Anggota di lapangan yang bertugas juga melakukan patroli di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong demi mencegah terulang kembalinya pembegalan di daerah ini. Dan terpantau situasi jalur Lintas Curup – Sindang Kelingi – Padang Ulak Tanding dalam keadaan aman arus lalu lintas lancar.
Kapolres juga menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu berhati-hati saat melewati tempat rawan tindak kejahatan. “diharapkan kepada para pengendara untuk menghindari jalan yang sepi, jika terpaksa berjalanlah beriringan dengan pengendara lain” pungkas Kapolres Rejang Lebong Mengakhiri.