15 PELANGGAR DITINDAK OPS LINTAS SEKTORAL
MUARA ENIM - Razia Cipta Kondisi di terminal regional Muara Enim menindak tegas 15 pelanggar.
Operasi lintas sektor ini melibatkan Satlantas Polres Muara Enim gabungan bersama Sub denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, PolPP, jasa raharja.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi Pilkada damai dan mengurangi angka laka lantas di Wilayah Kabupaten Muara Enim, 1 November 2024.
Kegiatan itu jumalah personil Polres Muara Enim sebanyak 20 personil, Sub denpom 3 personil, PolPP 5 personil, Dishub 6 personil, Dispenda 5 orang dan Jasa Raharja 1 orang
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Muara Enim AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi berhasil memberikan tindakan penilangan kepada 15 pelanggar terdiri R4 4 unit R2 3 unit sisanya surat STNK dan SIM.
Kasat Lantas Kasat AKP Trifonnia Situmorang SIK MSi, mengatakan razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor roda dua yang berknalpot brong juga kendaraan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Knalpot brong merupakan knalpot dimodifikasi sehingga menghasilkan suara yang bising dan mengganggu.
Knalpot brong juga berpotensi menyebabkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pengguna jalan lainnya,"ucapnya.
AKP Trifonnia Situmorang memaparkan hasil razia cipta kondisi di di Terminal Regional terdapat 15 kendaraan baik itu R4 dan R2 bukti melakukan pelanggaran.
"Penilangan kita tindak kepada 15 pelanggar terdiri R4 4 unit R2 3 unit sisanya surat STNK dan SIM," katanya.
Kegiatan gabungan cipkon ini, diharapkan pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas dan tidak ada yang melanggar.
"Karena pelanggaran itu bisa menyebabkan kecelakaan. Adanya razia cipta kondisi ini, saya berharap angka kecelakaan di Muara.Enim bisa menurun," harapnya.