Polres Metro Depok Bakal Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya. Namun belum diketahui kapan aturan ini akan diterapkan. Saat ini pihak Polrestro Depok dikabarkan masih melakukan uji coba.
"Ganjil genap ini rencananya dikhususkan untuk mobil saja. Tentunya kami akan sosialisasikan terlebih dulu dan akan diuji coba," kata Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Rasman, dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini, Rabu, 22 September 2021. Rencana penerapan ganjil genap di Kota Depok ini ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat dan menekan angka penyebaran Covid-19. Nantinya, dalam sistem ganjil genap ini, pihak kepolisian juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pengguna jalan.
Ganjil genap Kota Depok ini akan diberlakukan di kedua arah Jalan Margonda Raya, mulai dari Simpang Arif Rahman Hakim sampai dengan flyover Universitas Indonesia (UI). Sebelumnya, DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan sistem ganjil genap. Penerapan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor sendiri dilaporkan berhasil menekan mobilitas masyarakat, dan membuat volume kendaraan berkurang signifikan.