Percepatan Vaksinasi, Kapolres Pimpin Anev Bersama Dinkes dan Kodim

26 Oktober 2021

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, di gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Senin(25/10/2021).

Arahan Kapolres Bojonegoro mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi dari unsur Tiga Pilar perlu ditingkatkan atau dipacu kembali dalam hal sosialisasi sehingga serapan vaksinasi dikalangan masyarakat masih dinilai kurang. Setiap habis kegiatan vaksinasi perlu adanya anev sehingga target vaksinasi bisa tercapai dikemudian hari.

Masih menurut EG Pandia maksimalkan potensi yang ada dimasyarakat yang artinya harus memaksimalkan bidan desa sebagai vaksinator sehingga target vaksinasi bisa tercapai yang diharapkan. Sedangkan untuk tenaga input data bisa memanfaatkan perangkat desa maupun masyarakat yang berkopenten atau paham dalam penginputan.

“Untuk bidan desa dimaksimalkan turut serta menjadi vaksinator di wilayah masing-masing sehingga target capaian di tingkat Kecamatan bisa dimaksimalkan. Sebagai motor penggerak vaksinasi adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) sehingga herd immunity cepat terbentuk,” ucap Pandia.

Ia menambahkan untuk para Kapolsek segera berkoordinasi dengan Danramil dan Camat untuk melakukan pendataan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis kesatu dan kedua.

“Para Kapolsek segera berkoordinasi dan turun langsung dalam pendataan ini. Perdayakan Tiga Pilar untuk door to door dalam percepatan vaksinasi, ini tanggung jawab bersama. Leading sektor vaksinasi tetap dari Dinkes, TNI-Polri bersifat memback up dalam vaksinasi,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan patuhi aturan aturan yang telah ditetap oleh Pemerintah.

“Jangan sampai terjadi Pandemi Covid-19 gelombang ke 3 di wilayah Bojonegoro. Masifkan imbuan-imbauan manfaat vaksinasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk melakukan vaksinasi,” ucap Pandia.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bojonegoro dr. Whenny Dyah Prajanti mengatakan penentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 18 Oktober 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memasukkan indikator vaksinasi untuk penailaian PPKM level disuatu wilayah atau Kota/Kabupaten.

Lanjutnya, penurunan minat vaksin di masyarkat merupakan kendala yang terjadi saat ini.

“Dengan adanya penurunan minat vaksin dikalangan masyarakat, kita (Dinkes) akan melakukan penyisiran per RT bagi warga yang belum di vaksin. Mohon bantuan dari Polres/Kodim terkait dengan hal tersebut,” ucap Whenny Dyah Prajanti.

Dinkes siap berkoordiansi secara intens dengan TNI-Polri terkait percepatan vaksinasi. Saat ini terdapat 68 ribu dosis vaksin yang harus segera dihabiskan.

“Mari bersinergi dalam percepatan vaksinasi ini. Harapannya kekebalan komunal cepat terbentuk sehingga masyarakat sehat dan meminimalisir penyebaran virus Korona,” tutup Whenny Dyah Prajanti.

Kegiatan Anev ini diikuti Kapolres Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran, Dinas Kesehatan Bojonegoro dan Kodim 0813/Bojonegoro. (waf/humasresbojonegoro)


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.