PENERTIBAN KNALPOT BRONG SAT LANTAS POLRES SUKABUMI KOTA POLDA JABAR

25 Januari 2024

Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas dengan sistem hunting.

Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran Knalpot Brong/ racing, bonceng tiga (boti), lawan arus, Helm, tidak gunakan TNKB/ Plat nomor kendaraan, Parkir sembarangan, gunakan ponsel saat berkendara (R.4), penggunaan sabuk keselamatan (R.4) dan pengendara dibawah umur.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk lebih patuh dan disiplin, demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

#KapolresSukabumiKota #PolresSukabumiKota #PolriPresisi #jagadiri #jagakeluarga #jaganegara #tertiblalulintas #keselamatanlalulintas #polantasindinesia #sukabumi #kotasukabumi #sukabumiupdate #infosukabumi

@divisihumaspolri @humaspolda.jabar @polres_sukabumikota @ntmc_polri @ntmc.update @ntmcchannel @polisi_indonesia @sukabumiupdatecom @sukabumitoday @sukabumiface @kotasukabumi_ @sukabumi.tv @sukabumiexplore @sukabumi_ @sukabumiekspres_ @sukabumicitycom @papa__kenzo @arisetyawanwibowo @listyosigitprabowo @a._budi @radiofortunasukabumi @nbsradio @smsfm_sukabumi @adheadhit


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.