PELATIHAN OPERATOR RSRD
Kuningan - Aparat menghentikan kegiatan hiburan yang diadakan dalam sebuah resepsi pernikahan warga di Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan pada Rabu (20/1/2021). Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP Muntaha melalui KBO Sabhara Iptu Agus Wahyudi mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan di tengah larangan yang dikeluarkan Bupati Kuningan.
"Jadi kita dapat informasi ada warga gelar pernikahan, padahal sesuai aturan Bupati Kuningan itu di masa PPKM ini dilarang menggelar resepsi pernikahan secara terbuka," kata Agus saat dikonfirmasi detikcom.
Setelah menerima informasi itu, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi. Namun kata Agus pihaknya tidak membubarkan acara resepsi tersebut. Kata Agus pihaknya hanya menghentikan kegiatan hiburan dangdutan yang diadakan pada acara resepsi tersebut.