Pelanggaran Lalu lintas di Jateng Turun 88% Selama Pandemi
Polda Jawa Tengah mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama semester pertama tahun ini dibanding tahun lalu. Sehingga kali ini ada yang beda dalam pelaksanaan operasi Patuh Candi 2021. "Pada semester awal 2020 terjadi 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, dalam apel Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng, Senin (20/9/2021). "Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran," imbuhnya.
Luthfi pun meminta agar penurunan jumlah pelanggaran bisa terus terjadi. Ia juga menjelaskan dalam Operasi Patuh Candi kali ini tidak ada penindakan termasuk berupa penilangan. "Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif, serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi 100 persen simpatik," ujarnya. Ada beberapa hal yang ditekankan kepada para anggotanya dalam menjalankan Operasi Patuh Candi, antara lain melakukan edukasi protokol kesehatan dan taat lalu lintas serta pemasangan stiker untuk mengingatkan kesadaran memakai masker. Anggota polisi juga diminta memberikan bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19.
"Dilarang melaksanakan razia, pemeriksaan surat ranmor, serta tindakan tidak simpatik, agar tidak menjadi kontra produktif dari kegiatan operasi yang kita lakukan," ujarnya. Untuk diketahui, Operasi Patuh Candi 2021 digelar 14 hari mulai hari ini hingga 3 Oktober 2021. Luthfi berharap masyarakat makin taat berlalu lintas dan dalam penerapan prokes.
"Kita berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," katanya.