Mobil INCAR Satlantas Mampu Rekam Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas
Jajaran Satlantas Polres Gresik menerjunkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk menjaring para pelanggar lalu lintas di jalan raya. Mobil INCAR dalam sehari mampu merekam 100 pelanggaran.
INCAR sendiri merupakan piranti canggih yang diintegrasikan dengan mobil patroli Satlantas. Peralatan khusus ini sudah dilengkapi dengan artificial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses, mendeteksi dan mengidentifikasi objek tertentu.
Mobil INCAR juga memiliki fitur mumpuni. Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition hingga Automatic Number Plate Recognition. Yang artinya mampu mengidentifikasi lokasi, kecepatan kendaraan, wajah pengendara, nomor plat kendaraan bahkan melakukan fungsi penilangan otomatis.
Sistem ini mampu mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu juga batas kecepatan.
Ketika menjumpai pelanggar lalu lintas, Mobil INCAR secara otomatis akan mencapture atau menangkap gambar pelanggar. Lalu data dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi. Berangkat dari data tersebut, surat tilang akan dikirim sesuai alamat.
Hasil dari verifikasi diikuti pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik.
Satu Mobil INCAR Satlantas Polres Gresik dilengkapi empat kamera yang dipasang di atas mobil patroli. Dua kamera merekam arah depan, sementara dua kamera merekam arah belakang. Sehingga pengawasan akan lebih optimal dan potensi pelanggar terekam akan lebih besar.
“Hari ini patroli di delapan ruas jalan area rawan pelanggaran dan rawan macet, sebagai upaya preventif dan represif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi, Minggu (26/9).
Sistem tilang elektronik mobile ini sebenarnya merupakan pengembangan dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bedanya ETLE berfungsi secara statis di satu tempat, sedangkan INCAR dapat dioperasikan secara dinamis menjangkau lokasi yang tidak terpantau ETLE.
Sebanyak lima titik persimpangan jalan di Kabupaten Gresik sudah terpasang kamera ETLE. Akan tetapi, sistem ETLE ini belum diberlakukan karena menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
Ketika nanti sudah beroperasi, ETLE dan INCAR akan menjadi pengawas dan komisi disiplin (Komdis) bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan,” pungkasnya.