KESADARAN KOLABORATIF PEMKOT MAKASSAR DAN DITLANTAS POLDA SULSEL BAKAL TERTIBKAN PARKIR LIAR

20 Agustus 2025
Sumber: lantas.info

Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi telah menggerus kualitas hidup warga kota yang setiap hari harus berjibaku di tengah simpul-simpul kemacetan yang makin tak terkendali.

Atas keresahan publik yang kian meluas, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akhirnya menerima audiensi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Rabu, 25 Juni 2025. Dalam pertemuan strategis tersebut, hadir langsung Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, yang memaparkan sejumlah fakta lapangan terkait penyebab kemacetan yang terus berulang.

Data yang disampaikan Kompol Mariana sangat terang benderang, sejumlah titik rawan macet di Kota Makassar, seperti Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), serta Jalan Landak (dekat toko Satusama), mengalami kepadatan luar biasa, utamanya pada jam-jam sibuk pagi dan sore.

Ironisnya, akar dari kekacauan ini bukan semata tingginya volume kendaraan, tapi juga karena banyak bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai.

Akibatnya, Kendaraan pelanggan parkir sembarangan di bahu jalan, menyempitkan ruas jalan, dan menciptakan efek domino kemacetan.

“Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ujar Kompol Mariana tegas.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa kantong parkir di area tersebut, pengelolaannya belum maksimal, dan pelanggaran terus berulang meski sudah sering ditegur.

Masalah ini bukan hal baru. Namun yang membedakan adalah kini kesadaran kolaboratif mulai dibangun.

Dalam pertemuan itu, dibahas perlunya penataan ulang kawasan padat kendaraan secara lintas sektor termasuk mewajibkan setiap bangunan usaha menyediakan lahan parkir yang layak sebagai bagian dari perizinan pembangunan.

Langkah ini, jika konsisten diterapkan, dapat menjadi tonggak penting dalam menekan kemacetan.

Kompol Mariana pun menegaskan bahwa lima pilar keselamatan berlalu lintas mulai dari penegakan hukum hingga manajemen lalu lintas harus bergerak bersama.

Tidak bisa dibiarkan satu-dua instansi saja yang sibuk, sementara pelanggaran dibiarkan tumbuh liar di tempat lain.

Karena itu, Wali Kota Makassar disebut berencana mengundang PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pihak kepolisian untuk duduk satu meja menyusun strategi konkret dan terukur.

Sebagai pemegang kewenangan tata ruang dan kebijakan daerah, Pemkot Makassar harus bergerak lebih dari sekadar responsif. Diperlukan keberanian politik untuk menindak bangunan usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban penyediaan parkir.

Penertiban harus dibarengi edukasi yang terus-menerus, agar budaya tertib parkir tidak hanya muncul saat razia berlangsung.

“Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah,” tegas Kompol Mariana, sembari menekankan pentingnya dukungan kepala daerah untuk mendorong keberlanjutan penataan ini.

Editorial ini mengajak semua pihak, termasuk para pelaku usaha, untuk tidak lepas tangan.

Perlu dicatat, parkir bukan soal ruang, namun merupakan cermin tanggung jawab sosial.

Kota Makassar tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam kepungan kemacetan hanya karena abainya pengelolaan ruang parkir.

Sudah saatnya bertindak sebelum jalanan kota berubah menjadi lorong tanpa gerak


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.