Kampanye Kamseltibcar Lantas dan Prokes
8 November 2021
Dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran Siswa/siswi atas UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Rokan Hulu bersama Pihak sekolah dapat bekerjasama dengan baik sehingga nantinya dapat terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan Sekolah dan wilayah Hukum Polres Rokan Hulu serta meningkatkan kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan sekolah guna mencegah penyebaran Covid-19