Jalan Raya Sukawati Ditutup sampai Desember 2021, Ada 2 Pekerjaan Infrastruktur
Polsek Sukawati, Gianyar, Bali melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Sukawati hingga Desember 2021.
Hal itu karena adanya dua pekerjaan infrastruktur yang saat ini sedang berlangsung. Yakni, pembuatan terowongan penghubung Pasar Umum dan Pasar Seni Sukawati, serta proyek drainase di Pasar Umum Sukawati. Karena itu, saat ini jalan utama di sana pun ditutup.
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan, Kamis 16 September 2021 mengatakan, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Sukawati terpaksa dilakukan karena adanya pekerjaan proyek pemerintah. "Saat ini sampai Desember ada 2 proyek, yakni terowongan penghubung Pasar Umum dan Pasar Seni Sukawati, dan pembuatan drainase di Pasar Umum Sukawati."
"Dikarenakan pengerjaannya dilakukan di badan jalan, sehingga sampai proyek berlangsung, jalan tidak bisa dilalui," ujarnya. Karena itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan Satlantas Polres Gianyar untuk melakukan pengalihan arus.
Kendaraan yang datang dari arah selatan dialihkan untuk melintasi jalan Dlodtangluk yang bisa tembus di Batuan. Sementara dari arah Utara diarahkan ke Jalan Banjar Bakbakan yang bisa tembus di selatan pasar atau bisa juga ke By Pass Ida Bagus Mantra kawasan Pantai Purnama," ujarnya.
Meskipun terjadi penutupan jalan, kata dia, sejauh ini tidak terlihat adanya kemacetan. Sebab saat ini masih suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga aktivitas kendaraan pun masih jarang. Selain itu, pihaknya juga terus stanby di lokasi jika adanya kepadatan lalu lintas.
"Tidak ada kemacetan, karena kendaraan masih jarang. Kami juga terus stanby di lokasi jika ada kepadatan kendaraan yang melintas," ujarnya. Terkait jika dalam waktu dekat ini pariwisata kembali menggeliat serangkaian Bali yang sudah masuk PPKM Level 3, AKP Ariawan belum memikirkan langkah sampai ke situ. Namun jika adanya kepadatan lalu lintas terkait pariwisata, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
"Saat ini kami terus melakukan evaluasi, tapi untuk ke arah pariwisata dibuka, kami belum lakukan itu. Sebab kan saat ini masih level 3, aktivitas masih dibatasi," tandasnya. Kapolsek Sukawati mengimbau masyarakat agar memahami situasi ini. Sebab bagaimanapun, proyek yang sedang berlangsung merupakan proyek pemerintah, yang nanti manfaatnya untuk masyarakat.
Selama pengalihan arus ini, pihaknya juga melarang kendaraan roda 10 untuk tidak melintas ke Jalan Raya Sukawati. Sebab jalur alternatif yang disiapkan, tidak muat menampung lebar kendaraan tersebut. "Kami minta agar kendaraan roda 10 tak boleh masuk ke sini," ujarnya.