DIKMAS LANTAS KEPADA SOPIR AMBULANS PUSKESMAS PAKISAJI (PROGRAM MAHAMERU KASADA LANTAS)
9 Februari 2024
Sumber: Grup WA
- Himbauan Kamsetibcar lantas dan etika berlalu lintas.
- Memberikan sosialisasi UU No 22 Th 2009 ttg Lalu lintas dan angkutan jalan khususnya bagi pengemudi yg tdk menggunakan sabuk keselamatan, ugal ugalan dijalan raya , kecepatan tinggi dan pelanngaran marka yg sering dilakukan oleh sopir.
- Selalu cek kelengkapan berkendara sebelum berangkat dan selalu cek kondisi kendaraan secara rutin / berkala
- Ditekankan kepada sopir ambulans utk warna rotator berwarna merah dan suara sirine harus sesuai ketentuan yang berlaku
- Apabila ambulans tidak membawa pasien dilarang untuk membunyikan rotator dan sirine
- Bilamana ada relawan yang mengawal lajunya ambulance agar di hiraukan krb tidak sesuai ketentuan
- Saat membawa pasien perhatikan keselamatan pasien maupun pengguna jalan yg lain (hati - hati)
- Jangan lupa untuk melakukan publik adrees saat membawa pasien / pemberitahuan kepada pengguna jalan lain