DIKMAS LANTAS KEPADA SOPIR AMBULANS PUSKESMAS PAKISAJI (PROGRAM MAHAMERU KASADA LANTAS)

9 Februari 2024
Sumber: Grup WA

  1. Himbauan Kamsetibcar lantas dan etika berlalu lintas.
  2. Memberikan sosialisasi UU No 22 Th 2009 ttg Lalu lintas dan angkutan jalan khususnya bagi pengemudi yg tdk menggunakan sabuk keselamatan, ugal ugalan dijalan raya , kecepatan tinggi dan pelanngaran marka yg sering dilakukan oleh sopir.
  3. Selalu cek kelengkapan berkendara sebelum berangkat dan selalu cek kondisi kendaraan secara rutin / berkala
  4. Ditekankan kepada sopir ambulans utk warna rotator berwarna merah dan suara sirine harus sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Apabila ambulans tidak membawa pasien dilarang untuk membunyikan rotator dan sirine
  6. Bilamana ada relawan yang mengawal lajunya ambulance agar di hiraukan krb tidak sesuai ketentuan
  7. Saat membawa pasien perhatikan keselamatan pasien maupun pengguna jalan yg lain (hati - hati)
  8. Jangan lupa untuk melakukan publik adrees saat membawa pasien / pemberitahuan kepada pengguna jalan lain

Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.