Asistensi Teknis Penilaian RSPA dan Anev Kinerja Polantas Tahun 2021 gelombang 3
22 September 2021, Pukul 10.00 WIB
Pembicara:
Tim RSPA dan Anev Kinerja Korlantas
Korlantas Polri
Tim RSPA dan Anev Kinerja Korlantas
Korlantas Polri
Deskripsi
10.00
Webinar ini disediakan untuk Wilayah dan Satuan gunamelakukan diskusi dan asistensi terkait pelaksanaan Program RSPA dan Program Anev Kinerja Polantas Tahun 2021. Tim Ahli RSPA dan Anev Kinerja Korlantas Polri akan memandu dan menjelaskan perihal Teknis Penilaian dan Pengisian Formulir untuk pelaksanaan Program RSPA dan Program Anev Kinerja Polantas Tahun 2021.
Untuk Program RSPA Tahun 2021 ini, satuan mengisikan data-data terkait Rubrik Penilaian RSPA menggunakan Formulir yang disediakan oleh Korlantas Polri dalam format Ms Exel. Data dukung dari isian dapat disertakan menggunakan link, dimana file sebelumnya telah disimpan pada penyimpanan awan (cloud, misal Google Drive).
Sementara untuk Program Anev Kinerja Polantas Bidang Pelayanan Publik akan menyasar Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) untuk SIM, STNK, BPKB dan LAKA. Data-data yang diisikan mengacu pada PermenPAN Nomor 17 Tahun 2017, dimana untuk memudahkan UPP maka pengisian dilakukan secara online menggunakan sistem pada https://kup3.korlantas-polri.id.
Kegiatan asistensi akan diselenggarakan setiap Sabtu, Senin dan Rabu pukul 10.00-12.00 WIB dan Jum'at pukul 08.00-10.00 WIB hingga tanggal 30 September 2021.
Pengisian data untuk penilaian RSPA dan Anev Kinerja Polantas Tahun 2021 harus telah selesai sebelum 30 September 2021.
Asistensi menggunakan fasilitas Zoom Meeting dengan kapasitas 300 participant.
Untuk Program RSPA Tahun 2021 ini, satuan mengisikan data-data terkait Rubrik Penilaian RSPA menggunakan Formulir yang disediakan oleh Korlantas Polri dalam format Ms Exel. Data dukung dari isian dapat disertakan menggunakan link, dimana file sebelumnya telah disimpan pada penyimpanan awan (cloud, misal Google Drive).
Sementara untuk Program Anev Kinerja Polantas Bidang Pelayanan Publik akan menyasar Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) untuk SIM, STNK, BPKB dan LAKA. Data-data yang diisikan mengacu pada PermenPAN Nomor 17 Tahun 2017, dimana untuk memudahkan UPP maka pengisian dilakukan secara online menggunakan sistem pada https://kup3.korlantas-polri.id.
Kegiatan asistensi akan diselenggarakan setiap Sabtu, Senin dan Rabu pukul 10.00-12.00 WIB dan Jum'at pukul 08.00-10.00 WIB hingga tanggal 30 September 2021.
Pengisian data untuk penilaian RSPA dan Anev Kinerja Polantas Tahun 2021 harus telah selesai sebelum 30 September 2021.
Asistensi menggunakan fasilitas Zoom Meeting dengan kapasitas 300 participant.