Yanmas Pagi Secara Humanis, Guna Cegah Laka Lantas

25 Oktober 2021
Sumber: Polres Madiun

Polres Madiun – Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban bagi anggota Polri. Sebagai anggota Polisi Lalu Lintas pelaksanaan pelayanan masyarakat di pagi hari adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Pelayanan kepada masyarakat di pagi hari yaitu membantu masyarakat menyebrangkan jalan dan pengaturan lalu di jalan raya. Terlihat pada pagi ini Senin (25/10/2021). Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melaksanakan Yanmas pagi tersebar di wilayah Kabupaten Madiun, di wilayah utara di Jalan Surabaya-Madiun dari Kecamatan Nglames sampai dengan Kecamatan Balerejo dan di wilayah selatan di Jalan Madiun-Ponorogo dari Kecamatan Geger sampai dengan Kecamatan Dolopo.

Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Firman.

Di tengah suasana pagi yang cerah di wilayah Kabupaten Madiun, petugas tetap berdiri tegak dengan tanggung jawabnya melakukan pengaturan lalu lintas.

Dalam giat pengaturan lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) Lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas serta kriminalitas. Dengan adanya Polisi untuk melaksanakan pengaturan dan penyebrangan yang di Persimpangan, masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.