Stop odol (over dimension & over load) UU No. 22 Tahun 2009 pasal 307
1 April 2024
Sumber: instagram
Stop odol (over dimension & over load) UU No. 22 Tahun 2009 pasal 307 Kendaraan truck yang sudah tidak sesuai standar pabrik atau hasil modifikasi akan sangat membahayakan pengemudi ataupun pengendara lain dan merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalulintas.
Informasi
Lihat Lainnya
Ditlantas Polda Banten Gelar Beyond Trust di MTsN 1 Kota Serang: Wujudkan Generasi Sadar Lalu Lintas
25 Agustus 2025, pukul
15.44 WIB