Satlantas Polres Cimahi melakukan sosialisasi langsung ke sejumlah sekolah Di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

27 Januari 2024
Sumber: POLRES CIMAHI

Masih Pake Knalpot Brong..??

Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong atau Knalpot yang tidak sesuai SNI menurut aturan yang berlaku. Pihak kepolisian Dari Satlantas Polres Cimahi melakukan sosialisasi langsung ke sejumlah sekolah Di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Polisi menghimbau kepada para siswa dan guru agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot Brong.

Kasat Lantas Polres Cimahi, Akp Sudirianto SH, MM. menurutkan, Selain melakukan penindakan langsung terhadap para pengguna knalpot brong, bengkel-bengkel Knalpot. Juga dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah sekolah yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Himbauan ini dilakukan terhadap sekolah Khususnya SMA dan sederajat, Mudah-mudah dengan himbauan kesekolah-sekolah ini para pelajar juga bisa menjadi pelopor dan pengingat masyarakat lainnya untuk mengajak agar tidak menggunakan Knalpot Brong, Karena selain mengganggu, Sanksi penggunaan Knalpot Brong juga Cukup berat," Ungkapnya.


kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.