Sat Lantas Pasuruan Kota Tertibkan Parkir Bandel di Sekitaran Alun-Alun

20 Oktober 2021

Satlantas Polres Pasuruan Kota menindak kendaraan yang parkir di areal terlarang di sisi barat sepanjang Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo. Rabu (20/10), Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan melakukan penertiban sekitar pukul 10.00.

Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sebelum penertiban dilakukan, sejumlah kendaraan roda dua tampak parkir mulai dari depan alun-alun hingga pertigaan Wahid Hasyim. Petugas langsung bergerak dengan meminta mereka untuk parkir di lokasi yang benar yakni di sisi timur. Lalu sepanjang jalan itu di berikan water barrier yang dilengkapi banner imbauan larangan parkir dan traffic cone.

Kasi Perparkiran Dishub Kota Pasuruan, Dedy Andika Krisna mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memasang penghalang dengan water barrier dan traffic cone untuk mencegah ada yang parkir di lokasi itu. Namun saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebagian pembatas ini diambil untuk digunakan penyekatan.

Apalagi saat penyekatan berlangsung areal tersebut nihil kendaraan yang parkir. Sebab lokasi masuk alun-alun Pasuruan dan simpang empat Kumala disekat dari pagi hingga malam hari.

Namun usai penyekatan di alun alun dibuka, kendaraan yang bandel kembali marak. Sehingga penertiban perlu dilakukan.

“Saat penyekatan kan memang tidak bisa masuk. Jadi, lokasi perbelanjaan seputar alun alun sepi dari kendaran yang nekat parkir di situ. Sekarang karena sudah dibuka maka penertiban dilakukan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Merdhania Pravita Shanty menerangkan, penindakan oleh kepolisian sudah berulang kali dilakukan. Beberapa kendaraan pernah di tilang bahkan ban kendaraan ada yang digembosi karena mereka tetap bandel meski sudah diperingatkan.

Lantaran masih perdana usai penyekatan alun-alun kembali dibuka, maka pihaknya melakukan penertiban dahulu. Namun jika tetap bandel, ada penindakan yang lebih keras pada pengguna kenndaraan. Penertiban seperti ini akan rutin dilakukan oleh Satlantas bersama Dishub.

“Tentu saat kami menilang atau melakukan penggembosan pada kendaraan, kami lakukan sosialisasi dahulu. Jika sosialisasi sudah terlaksana, maka ada himbauan akan ditilang atau di gembosi jika tetap bandel,” sebut Vita. (riz/fun)


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.