Polsek Driyorejo Kab. Gresik Tangkap Pencuri Burung Tetangganya

11 November 2021
Sumber: Satlantas

Ketagihan mencuri burung tetangga, Seorang pria akhirnya tertangkap polisi.

Awale M. Saikhu (29) mencuri burung kenari milik tetangganya sendiri. Eh tidak lama dapat beberapa minggu diulangi lagi mencuri burung murai batu yang diletakkan di depan teras rumah.

Tapi sayangnya aksi yang ini terekam oleh CCTV. Memakai bukti rekaman CCTV itu, akhirnya korban melapor ke pihak polisi (5/11)

Belum ada 3 jam laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap si pencuri tersebut.

Tersangka terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.