Plat nomer bukan hiasan,,,gunakan Plat nomer sesuai UU
21 Oktober 2021
Sumber: satlantas
plat nomer kendaraan merupakan tanda register dan identitas kendaraan, gunakanlah plat nomer sesuai undang-undang. pelanggaran sesuai pasal 280 undang-undang lalu lintas angkutan jalan kendaraan wajib menggunakan plat nomer standart yang dikeluarkan oleh samsat.