Operasi Patuh Semeru Kembali Digeber
Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di masa pandemi Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kembali menggelar Operasi Patuh Semeru. Operasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2021 akan menyasar beberapa kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran dan penularan Covid-19. ”Terdapat empat sasaran utama Operasi Semeru, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” katanya.
Fani mengatakan, saat ini ada kelonggaran dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat karena Banyuwangi sudah masuk dalam Zona Kuning. Namun, bukan berarti masyarakat bisa bebas berkegiatan tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes). ”Sasaran pertama Operasi Semeru adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru dan masyarakat yang tidak patuh akan penerapan prokes,” ungkapnya.
Fani berharap masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa terkontrol. Selain itu, dalam Operasi Semeru ini petugas juga akan menindak para pelanggar aturan dalam berlalu lintas. ”Masyarakat harus disiplin dalam berlalu lintas agar terhindar dari kejadian yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Fani menjelaskan, Satlantas Polresta Banyuwangi sudah melakukan berbagai kesiapan agar dalam pelaksanaan penindakan tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Dalam hal ini, target operasi pola preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum (gakkum) 20 persen. ”Kita berharap masyarakat sadar akan kondisi saat ini, mari kita bersama-sama cegah penularan dan penyebaran Covid-19. Patuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya.