Operasi Non Yustisi (KRYD)

2 November 2021

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran Masyarakat atas UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Petugas Kepolisian Sat Lantas Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi sehingga nantinya dapat terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah kita Kab.Rokan Hulu, meningkatkan kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan sekolah guna mencegah penyebaran Covid-19


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.