memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berkendara di jalan raya .

6 Mei 2024
Sumber: instagram

Kasat lantas polres lampung tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H. M.H. memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berkendara di jalan raya . Sepeda listrik dapat digunakan di area khusus sepeda seperti, car free day, kawasan taman khusus sepeda dan gang kecil yg tidak padat kendaraan bermotor .


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2024. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.