memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berkendara di jalan raya .
6 Mei 2024
Sumber: instagram
Kasat lantas polres lampung tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H. M.H. memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik untuk berkendara di jalan raya . Sepeda listrik dapat digunakan di area khusus sepeda seperti, car free day, kawasan taman khusus sepeda dan gang kecil yg tidak padat kendaraan bermotor .