Kendaraan yang Wajib Didahulukan di Jalan Raya

19 Oktober 2021
Sumber: satlantas

Ketentuan dan Jenis kendaraan yang wajib didahulukan dan diprioritaskan saat di jalan raya meliputi pemadam kebakaran, ambulan, pengawalan, kendaraan dengan iring-iringan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian. Berdasarkan undang-undang yang sudah ada, pengguna jalan lain harus memberikan jalan atau prioritas sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.