KEGIATAN PEMBINAAN TERHADAP PETUGAS SATPAM PT. AURORA
26 Maret 2024
Telah berlangsung kegiatan tersebut untuk melaksanakan himbauan kamseltibcar lantas kepada petugas satpam antara lain:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
- Pengemudi atau pengendara sepera motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Sekaligus himbauan larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis untuk R2 dan R4 dan 12 gerakan lalu lintas.
Informasi
Lihat Lainnya
Ditlantas Polda Banten Gelar Beyond Trust di MTsN 1 Kota Serang: Wujudkan Generasi Sadar Lalu Lintas
25 Agustus 2025, pukul
15.44 WIB