kegiatan pelaksanaan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan KB. Samsat Polres Lumajang
28 Oktober 2021
kegiatan pelaksanaan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan KB. Samsat Polres Lumajang
- Membersihkan tempat pelayanan sebelum di mulainya jam pelayanan.
- Menyediakan tempat cuci tangan.
- Memberikan tanda Physical distancing di loket formulir.
- Memberikan tanda physical distancing di tempat duduk pada ruang tunggu.
- Menyediakan Handsanitizer di setiap sudut ruang pelayanan.
- Para Wajib Pajak wajib menggunakan masker medis
- Pengecekan suhu tubuh kepada pemohon sebelum masuk ke dalam gedung Yan KB. Samsat Lumajang.
- Sosialisasi oleh petugas pelayanan tentang Prokes kepada pemohon.