himbauan mengenai peraturan tertib berlalulintas dengan wajib menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

25 Maret 2024
Sumber: instagram

Personil satlantas polres lampung tengah memberikan himbauan mengenai peraturan tertib berlalulintas dengan wajib menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara guna keamanan bagi pengendara ataupun penumpangnya melalui pembagian leaflet himbauan.


Informasi

Lihat Lainnya
TODAY
0
Counter
This Week
0
Last Week
0
This Month
0
Last Month
0
TOTAL
0

© 2025. RSRD - Road Safety Research And Development. All Rights Reserved.