Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Guru Spiritual di Kabupaten Tuban Dilaporkan ke Polisi
Dugaan kasus pencabulan terjadi di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Korban didampingi sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, melaporkan kasus tersebut ke polisi, Rabu (13/10/2021). Mereka melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Namun saat dikonfirmasi, para korban dan pendamping belum berkenan memberikan pernyataan dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Dari informasi yang dihimpun, terlapor berinisial FR merupakan guru padepokan spiritual di Kecamatan Senori. Kapolres Tuban, AKBP Darman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan pelaporan kasus tersebut. Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Ada dua orang yang melaporkan," ujarnya, Kamis (14/10/2021). Perwira menengah itu menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.