Dahsyat, Polres Bangkalan Madura Tangkap 20 Bandar Narkoba
Bangkalan, Madura - Setelah 2 bulan menjadi target polisi, pelaku pengedar narkoba akhirnya berhasil dibekuk polisi Polres Bangkalan, Madura, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Kedua tersangka kerap lolos dari incaran polisi, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dua pelaku inisial UN dan SO, warga Desa Rabesan dan Desa Anggar Agung, Kabupaten Bangkalan, ditangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti barang haram siap edar. Polisi juga menemukan bilik narkoba, yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi langsung bagi pembeli.
"Pelaku, UN Dan SN sudah menjadi target operasi polisi sejak dua bulan lalu. Namun keduanya kerap kali berhasil lolos dari incaran polisi. Total ada 20 tersangka yang ditangkap dalam 12 hari terakhir. Selain warga Bangkalan, sebagian tersangka juga berasal dari Surabaya dan Lamongan"" kata AKBP Alith Alarino, Kapolres Bangkalan, Madura.
Total barang bukti yang diamankan petugas, 36 gram narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah uang pecahan ratusan ribu rupiah. (Dimas Farik/hen)