Bikers Jangan Riding Malam Dulu, Polisi Akan Tutup 4 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Jam Segini
Hal tersebut lantaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night. Crowd free night diberlakukan di beberapa titik di Jakarta, untuk menekan mobilitas kendaraan. Aturan itu dilakukan berbarengan dengan diperpanjangnnya PPKM level 3 sampai 13 September 2021 mendatang.
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, crowd free night akan berlaku pada empat ruas jalan di Jakarta. Dan berlaku sampai setidaknya satu minggu ke depan. "Crowd free night itu itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," kata Sambodo. Empat ruas jalan di Jakarta tersebut kerap menjadi lokasi kerumunan masyarakat.
Untuk jadwal pemberlakuan crowd free night dibagi menjadi dua tahap, yaitu pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB. Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik yang pribadi maupun komunitas.
"Kalau komunitas atau geng motor knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang. Pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB itu akan kita filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan yang kita terapkan," kata Sambodo.
Berikut empat ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan crowd free night:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Kemang Raya
- Jalan Asia-Afrika
- Kawasan SCBD